Kasus korupsi dewasa ini sudah menyebar begitu
cepat bagaikan jamur yang tumbuh pada musim hujan di Negara kesatuan Republik
Indonesia. Para pelakunya pun hampir
mencakup semua kalangan, dari orang yang memiliki jabatan terendah sampai
yang memiliki jabatan tertinggi tinggi di negeri ini. Bahkan para penegak hukum
pun yang seharusnya mengayom masyarakat ikut-ikutan bermain peran dalam sandiwara budaya
korupsi.
Persoalan seperti ini jika kita telaah dengan
nalar sangatlah mudah untuk diselesaikan. Namun kenyataannya sampai saat ini
pemberantasan kasus korupsi masih menjadi PR besar bangsa ini. Bahkan telah
banyak cara yang dilakukan para pemimpin negeri ini untuk memberantas korupsi
namun tetap saja tidak ada hasil yang berarti untuk menyelesaikan kasus
tersebut. Dari sini muncullah sebuah pertanyaan “ Serumit inikah proses untuk
pemberantasan korupsi ? dan apakah pejabat di negeri kita sudah tidak mengetahui arti kejujuran serta tidak
mampu untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran ? “
Maka, dengan ucapan Bismillah hir-Rahman nir-Rahim, jika Allah menghendaki “ANDAI AKU
JADI KETUA KPK” yang akan saya lakukan adalah :
1.
Menjadikan
tiang agama sebagai pilar utama dalam menata niat suci kita agar senantiasa selalu
selaras dalam perkataan dengan perbuatan, dimulai dari mensucikan diri sendiri
untuk selalu mengingat Allah SWT sebagai maha pencipta agar selalu meridhoi
langkahku dan memberikan contoh melawan
tindakan korupsi kepada masyarakat, menjunjung keprofesionalisme dalam bekerja dengan menerapkan
Budaya Kerja Islami. Salah satu cirinya bekerja ikhlas dan cerdas serta tuntas
dalam setiap menjalankan tugas dalam pemberantasan korupsi.
2.
Terlebih
dahulu membersihkan semua oknum dan jajaran yang berkerja dilingkungan KPK dari
praktek korupsi dalam bentuk apapun.
3.
Menegakan
undang-undang yang berlaku dalam setiap penindakan kasus korupsi tanpa
memandang jabatan pelaku korupsi, serta transparan dalam penyidikan setiap
kasus korupsi.
4.
Membangun
koordinasi yang baik dengan instansi penegak hukum untuk bersatu melawan
korupsi dengan komitmen bersama untuk
selalu istiqomah berada dijalan Allah menuju “Indonesia bebas korupsi “.
5.
Bekerja
sama dengan perguruan tinggi serta para profesional dalam membantu memberikan
solusi terbaik guna melawan korupsi & memberikan kontribusi dalam merancang
undang-undang yang berkaitan dengan anti korupsi.
6.
Menjalin
kerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan agar kurikulum pendidikan
karakter & anti korupsi segera dimasukan dalam selabus pelajaran di setiap
jenjang pendidikan.
7.
Membuat
Taman pendidikan Anti Korupsi sebagai sarana tempat bermain yang mengajarkan
kita untuk senantiasa melawan tidakan korupsi dengan tindakan bukan sekedar
omongan. Serta membangun moumen anti korupsi yang bertujuan untuk memajang foto
dan nama para pelaku tindakan korupsi agar dikenang abadi sebagai para pencuri
uang negara.
8.
Membuat
tahanan serta seragam khusus bagi pelaku tindakan pidana korupsi. Serta
menyamakan semua hukuman bagi pelaku yang terjerat kasus korupsi. Dan Tidak
segan menambil keputusan untuk menetapkan hukuman mati sebagai hukuman yang
setimpal untuk para koruptor. Agar membeikan efek jera bagi pelaku.
9.
Menelusuri
dengan sigap dan cermat sampai keakar-akarnya dan memunculkan kepermukaan jika
ada oknum atau instansi yang diduga melakukan tindakan korupsi. Di istana
negara sekalipun tanpa harus ber kongkalingkong untuk menutup-nutupi kasus.
10.
Lebih
mengutamakan tindakan dalam permberantasan korupsi dibanding selalu nongol di TV untuk sekedar
mengumbar janji yang berlebihan dalam pemberantasan korupsi agar menjadi
trending topic di berbagai macam media.
11.
Membuat
tim khusus untuk untuk memberantas korupsi “SATUAN KHUSUS ANTI KORUPSI” .
12.
Dibawah
sumpah jabatan dengan tegas saya menyatakan mundur jika tidak mampu mengemban
amanah sertah memberikan sumbangsih yang baik bagi instansi KPK.
”Semoga Allah SWT menghendaki setiap langkah
kita agar tercapainya negara kita bebas dari segala tindakan korupsi dalam bentuk
apapun” Aamiin ya Rabb.