Senin, 12 November 2012

ANDAI AKU MENJADI KETUA KPK


Kasus korupsi dewasa ini sudah menyebar begitu cepat bagaikan jamur yang tumbuh pada musim hujan di Negara kesatuan Republik Indonesia. Para pelakunya pun hampir  mencakup semua kalangan, dari orang yang memiliki jabatan terendah sampai yang memiliki jabatan tertinggi tinggi di negeri ini. Bahkan para penegak hukum pun yang seharusnya mengayom masyarakat ikut-ikutan  bermain peran dalam sandiwara budaya korupsi. 
Persoalan seperti ini jika kita telaah dengan nalar sangatlah mudah untuk diselesaikan. Namun kenyataannya sampai saat ini pemberantasan kasus korupsi masih menjadi PR besar bangsa ini. Bahkan telah banyak cara yang dilakukan para pemimpin negeri ini untuk memberantas korupsi namun tetap saja tidak ada hasil yang berarti untuk menyelesaikan kasus tersebut. Dari sini muncullah sebuah pertanyaan “ Serumit inikah proses untuk pemberantasan korupsi ? dan apakah pejabat di negeri kita sudah  tidak mengetahui arti kejujuran serta tidak mampu untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran ? “
 

Maka, dengan ucapan Bismillah hir-Rahman nir-Rahim,  jika Allah menghendaki “ANDAI AKU JADI KETUA KPK” yang akan saya lakukan adalah :

1.       Menjadikan tiang agama sebagai pilar utama dalam menata niat suci kita agar senantiasa selalu selaras dalam perkataan dengan perbuatan, dimulai dari mensucikan diri sendiri untuk selalu mengingat Allah SWT sebagai maha pencipta agar selalu meridhoi langkahku dan memberikan contoh  melawan tindakan korupsi kepada masyarakat, menjunjung  keprofesionalisme dalam bekerja dengan menerapkan Budaya Kerja Islami. Salah satu cirinya bekerja ikhlas dan cerdas serta tuntas dalam setiap menjalankan tugas dalam pemberantasan korupsi.
2.       Terlebih dahulu membersihkan semua oknum dan jajaran yang berkerja dilingkungan KPK dari praktek korupsi dalam bentuk apapun.
3.       Menegakan undang-undang yang berlaku dalam setiap penindakan kasus korupsi tanpa memandang jabatan pelaku korupsi, serta transparan dalam penyidikan setiap kasus korupsi.
4.       Membangun koordinasi yang baik dengan instansi penegak hukum untuk bersatu melawan korupsi dengan  komitmen bersama untuk selalu istiqomah berada dijalan Allah menuju “Indonesia bebas korupsi “.
5.       Bekerja sama dengan perguruan tinggi serta para profesional dalam membantu memberikan solusi terbaik guna melawan korupsi & memberikan kontribusi dalam merancang undang-undang yang berkaitan dengan anti korupsi.
6.       Menjalin kerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan agar kurikulum pendidikan karakter & anti korupsi segera dimasukan dalam selabus pelajaran di setiap jenjang pendidikan.
7.       Membuat Taman pendidikan Anti Korupsi sebagai sarana tempat bermain yang mengajarkan kita untuk senantiasa melawan tidakan korupsi dengan tindakan bukan sekedar omongan. Serta membangun moumen anti korupsi yang bertujuan untuk memajang foto dan nama para pelaku tindakan korupsi agar dikenang abadi sebagai para pencuri uang negara.
8.       Membuat tahanan serta seragam khusus bagi pelaku tindakan pidana korupsi. Serta menyamakan semua hukuman bagi pelaku yang terjerat kasus korupsi. Dan Tidak segan menambil keputusan untuk menetapkan hukuman mati sebagai hukuman yang setimpal untuk para koruptor. Agar membeikan efek jera bagi pelaku.
9.       Menelusuri dengan sigap dan cermat sampai keakar-akarnya dan memunculkan kepermukaan jika ada oknum atau instansi yang diduga melakukan tindakan korupsi. Di istana negara sekalipun tanpa harus ber kongkalingkong untuk menutup-nutupi kasus.
10.   Lebih mengutamakan tindakan dalam permberantasan korupsi  dibanding selalu nongol di TV untuk sekedar mengumbar janji yang berlebihan dalam pemberantasan korupsi agar menjadi trending topic di berbagai macam media.
11.   Membuat tim khusus untuk untuk memberantas korupsi “SATUAN KHUSUS ANTI KORUPSI” .
12.   Dibawah sumpah jabatan dengan tegas saya menyatakan mundur jika tidak mampu mengemban amanah sertah memberikan sumbangsih yang baik bagi instansi KPK.

”Semoga Allah SWT menghendaki setiap langkah kita agar tercapainya negara kita bebas dari segala tindakan korupsi dalam bentuk apapun” Aamiin ya Rabb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar